kievskiy.org

Cita-cita Glenn Fredly Belum Terwujud, Sempat Kecewa karena Dapat Penolakan

GLENN Fredly.*/INSTAGRAM
GLENN Fredly.*/INSTAGRAM

PIKIRAN RAKYAT - Banyak cita-cita Glenn Fredly untuk musik Indonesia yang belum terwujud. Salah satunya Undang-undang Permusikan.

Bersama Anang Hermansyah sewaktu ia masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi X, Glenn merupakan salah satu musisi yang merumuskan Rancangan Undang-Undang Permusikan.

Baca Juga: Glenn Fredly Selipkan Lirik 'Relakanku Pergi' di Lagu 'Malaikat Juga Tahu' Dewi Lestari

Akan tetapi disayangkan karena sebelum dibawa rapat, rancangan tersebut mendapat penolakan dari musisi lain termasuk musisi independen karena dianggap tidak mewakili hak-hak musisi.

"Sewaktu saya ketemu Glenn terakhir bulan Februari, dia mengatakan, 'Mas kita harus tetap berjuang, Undang-Undang Permusikan itu harus tetap ada'.

Baca Juga: Banyak Kasus Penolakan Jenazah Positif Corona, Firdaus Memorial Park Sediakan Lahan Gratis

Hal semacam ini yang belum kesampaian. Sayang Anang enggak ada di DPR lagi, jadi enggak ada tokoh yang seperti Anang dan seperti Glenn di musik," kata pengamat musik Bens Leo, Kamis 9 April 2020.

Ada 19 pasal yang dipermasalahkan oleh rekan-rekan musisi dan akhirnya ditolak. Menurut Bens, saat itu Glenn kecewa karena belum sempat memperjuangkannya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Publik Diminta juga Waspadai DBD

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat