kievskiy.org

2 Bulan Mendekam di Tahanan, Lucinta Luna Ternyata Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

LAMA tak terdengar perkembangan kasusnya, Lucinta Luna ternyata sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
LAMA tak terdengar perkembangan kasusnya, Lucinta Luna ternyata sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. /DOK. PMJ News DOK. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus narkoba, barang bukti, dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Lucinta Luna ke kejaksaan.

Berkas P21 dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 30 April 2020. Dengan begitu, kasus yang menjerat Lucinta Luna segara disidangkan.

Lucinta Luna dan 2 tersangka lainnya, Vitalia Sesha dan FLO secara resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Baca Juga: Waspada Virus Corona, Cara Membuat Lap Disinfektan Sendiri di Rumah

Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradonna Siregar mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menyatakan kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka.

"Semuanya sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Jaksa Penuntut Umum, sudah P21," ujar Kompol Ronna Maradonna dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment edisi 30 April 2020.

Pihak kepolisian telah menyelesaikan berkas tahap dua untuk menyerahkan barang bukti ketiga tersangka pada kejaksaan.

"Hari ini kami sudah melaksanakan tahap dua dan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan," lanjut Kompol Ronaldo Maradonna.

Baca Juga: CSR BUMN, Solusi bagi Warga yang Ekonominya Terdampak Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat