PIKIRAN RAKYAT - Usai ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis benzo, Lucinta Luna akhirnya dipindahkan dari sel tahanan Polda ke Rutan Pondok Bambu, Polda Metro Jaya.
Kepindahan diduga karena beredar sejumlah foto Lucinta di tahanan Polda. Namun, pihak Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat menuturkan jika Lucinta Luna sudah waktunya untuk dipindahkan.
Pemindahan tersebut dipicu karena berkas penyidikan tahap satu sudah rampung. Hal tersebut menjadi penyebab Lucinta bisa dititipkan di Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga: Keberadaan Koperasi Kian Terancam Imbas Transaksi Non Tunai
"Sementara di Polres Jakarta Barat tidak ada tahanan khusus untuk wanita, jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya, tahanan wanita dititipkan di Pondok Bambu," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Diego Maragona Siregar.
Pihak kepolisian tidak ingin menanggapi isu lain yang menyangkut Lucinta Luna. Meski kepolisian membeberkan berkas tahap satu sudah rampung dan Lucinta dipindahkan demi kelancaran pemeriksaan.
Rupanya selebgram yang diciduk di apartemennya pada 11 Februari 2020 lalu sengaja dipindahkan untuk menunggu pihak Jaksa menggelar persidangan atas kasusnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Kamis 12 Maret 2020
"Berkas perkara sudah kita lengkapi, kemudian kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum. Jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan," ujar Diego dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia pada 10 Maret 2020.