kievskiy.org

36 Tahun Berkarier sebagai Pengacara, Hotman Paris Akui Bingung dengan Kebijakan Menhub

Hotman Paris mengaku bingung dengan kebijakan Menteri Perhubungan terkait mudik Lebaran. Apa kata pengacara kondang tersebut?
Hotman Paris mengaku bingung dengan kebijakan Menteri Perhubungan terkait mudik Lebaran. Apa kata pengacara kondang tersebut? /Instagram.com/@hotmanpasrisofficial Instagram.com/@hotmanpasrisofficial

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi COVID-19 membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan anjuran larangan mudik Lebaran yang sudah diberlakukan sejak 24 April 2020 lalu.

Namun, beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan Budi Karya justru melonggarkan operasi transportasi di tengah pandemi COVID-19 yang akan berlaku pada Kamis, 7 Mei 2020.

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea pun menyoroti aturan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Bersiap, Gelombang Pemulangan WNI di Tengah Pandemi COVID-19 Masih Terus Berlanjut

Hotman merasa aturan larangan mudik itu simpang-siur.

Hotman menganggap pemerintah masih tak konsisten membuka tutup transportasi, padahal larangan mudik sudah diberlakukan.

"Gus Lora Hotman cemberut! Hotman bingung? Arah mana peraturan pemerintah tentang cara berantas Corona? Kok transportasi buka tutup!" tulis Hotman dalam postingannya yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial pada 6 Mei 2020.

Selama 36 tahun ia berkiprah di dunia hukum, Hotman mengaku baru pertama kali bingung soal larangan mudik yang diberlakukan pemerintah.

Baca Juga: Kapal Tiongkok Pembuang Jasad ABK WNI Tak Pernah Berlabuh, Korea Reomit Ungkap Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat