kievskiy.org

Pengacara Roy Kiyoshi Ungkap Keadaan Kliennya, Hendry Indraguna: Orang Tuanya Mendampingi

ROY Kiyoshi positif menggunakan narkoba.*
ROY Kiyoshi positif menggunakan narkoba.* /Instagram/@roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Kabar penangkapan presenter Roy Kiyoshi atas kepemilikan 21 butir obat tidur mengandung Benzo sukses menggegerkan publik.

Roy ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 6 Mei 2020 lalu.

Saat penangkapannya pada Rabu sore, petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) dan melalukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, Roy Kiyoshi kedapatan memiliki 21 butir obat psikotropika, yakni 10 butir Diazepam, 7 butir Dumolid, dan 4 butir Alprazolam.

Baca Juga: Dikumpulkan dari ASN, Miliaran Dana Zakat Tertahan di Bank Banten

Ditangkap di kediamannya, Roy Kiyoshi diakui pihak kepolisian dapat mengikuti protokol dengan baik dan tanpa perlawanan.

Sementara itu, berdasarkan tes urine yang dilakukan, Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika golongan 4 jenis benzo.

Kini setelah Roy Kiyoshi diputuskan sebagai tahanan, sang pengacara menuturkan bila kliennya dalam keadaan sangat tertekan.

"Kalau dikatakan stres, semua orang yang tertimpat masalah ini pasti stres baik keluarga dan pribadinya," ujar Hendri Indraguna seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan Youtube KH Infotaiment pada Minggu 10 Mei 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat