kievskiy.org

Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka. /PMJ News/ Yeni

PIKIRAN RAKYAT - Pemain Binary Option, Indra Kenz terancam hukuman hingga 20 tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Kenz didampingi kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa tiba di Bareskrim Polri pada Kamis, 24 Februari 2022 pukul 13.00 WIB.

Dia langsung menjalani pemeriksaan selama tujuh jam hingga pukul 20.10 WIB sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun menetapkan Crazy Rich asal Medan tersebut sebagai tersangka sejumlah kasus.

Baca Juga: Palsukan Surat Keterangan Tidak Mampu, 400 Mahasiswa di Aceh Terancam Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap alasan penyidik menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Dia menuturkan bahwa penyidik mengantongi sejumlah bukti sebelum menetapkan influencer binary option itu sebagai tersangka.

"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube milik yang bersangkutan (Indra Kenz) dan bukti transfer," tutur Ahmad Ramadhan, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Jokowi Berkicau di Tengah Serangan Rusia ke Ukraina: Setop Perang!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat