kievskiy.org

Palsukan Surat Keterangan Tidak Mampu, 400 Mahasiswa di Aceh Terancam Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat

Ilustrasi beasiswa. Dibuka Hingga Oktober! Apa Itu Beasiswa Baznas Baziz DKI Jakarta 2021? Simak Pengertiannya
Ilustrasi beasiswa. Dibuka Hingga Oktober! Apa Itu Beasiswa Baznas Baziz DKI Jakarta 2021? Simak Pengertiannya Pixabay/AnnaliseArt

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan mahasiswa di Aceh terancam jadi tersangka pencurian uang rakyat karena memalsukan surat keterangan tidak mampu.

Kasus pencurian uang rakyat beasiswa yang ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh ini pun sudah dua kali disupervisi oleh Bareskrim Polri dan KPK. 

Kasus tersebut juga ikut dibedah oleh korps antirasuah pada saat kegiatan pencegahan korupsi dengan Pemerintah Aceh beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya dengan Direktur Korsup KPK dan tim, disepakati bahwa para mahasiswa yang menerima dana beasiswa tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Kuitansi Tersebar, Oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ketahuan Minta Jatah Ke Tempat Hiburan Malam

Hal itu adalah karena mereka sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Perbuatan mereka pun dinilai merupakan perbuatan melawan hukum, karena sudah seharusnya mereka mengetahui bahwa mereka tidak layak menerima beasiswa tersebut.

Apalagi, dengan mereka bersedia dana beasiswanya dipotong oleh para Korlap, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka sebetulnya memahami dan menyepakati bahwa mereka menerima dana beasiswa meskipun tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. 

Dengan demikian, hal tersebut memungkinkan mereka juga dapat ditetapkan sebagai tersangka, kecuali bila mereka segera mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya tersebut, dan hal itu adalah sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat