kievskiy.org

Kuitansi Tersebar, Oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ketahuan Minta Jatah Ke Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi Satpol PP.
Ilustrasi Satpol PP. /Twitter/@SatpolPP_DKI

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi diduga meminta jatah reman ke tempat hiburan malam.

Dugaan itu diperkuat dengan tersebarnya foto selembar kuitansi bertuliskan Koordinasi Satpol PP.

Pada kuitansi manual berwarna hijau itu, tertuang nominal sebesar Rp200.000 dengan keterangan tempat di Bekasi, 15 Februari 2022.

Tertulis juga bahwa nominal tersebut telah diterima dari salah satu klub hiburan malam, lengkap dengan stempel klub tersebut.

Baca Juga: Banjir Menjadi Persoalan yang Paling Dikeluhkan di Bekasi

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika membenarkan adanya personel mereka yang berbuat nakal.

Personel yang diketahui berjumlah satu orang dan berstatus sebagai tenaga harian lepas. Dia diduga mengutip uang dari tempat hiburan malam.

“Kami minta maaf atas apa yang dilakukan yang bersangkutan. Itu kami temukan anggota THL, sekarang sudah kami tindak,” ucap dia.

Menurut Dodo, personel tersebut sebenarnya bertugas tenaga pengawasan dini. Namun, berperilaku menyimpang dengan melakukan pungutan liar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat