kievskiy.org

Fakta Baru Dugaan Pencucian Uang Siwi Widi, Terima Transfer Sebanyak 21 Kali

Fakta baru terkait dugaan pencucian uang Siwi Widi.
Fakta baru terkait dugaan pencucian uang Siwi Widi. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Siwi Widi Purwanti kembali ramai diperbincangkan di publik terkait pencucian uang.

Siwi Widi disebut namanya oleh jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap.

Siwi Widi diduga menerima pencucian uang dari Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

JPU KPK M Asri Irwan mengatakan jika Siwi Widi sebagai eks pramugari salah satu maskapai di Indonesia menerima aliran dana pencucian uang sebesar Rp647,8 juta.

Baca Juga: Dorce Gamalama Panen Caci Maki terkait Keinginannya, Denny Sumargo: Bukan Dihujat, Dia Perlu Perhatian

Tak hanya itu, M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.

M Asri juga mengatakan jika Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.

"Yang bersangkutan akan panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," ujar Asri, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Antara News pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Kekalahan Megawati oleh SBY Timbulkan luka, Salim Said: Tidak Terampil Berpolitik

Uang diberikan secara bertahap kepada Siwi Widi yang ditransfer sebanyak 21 kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat