PIKIRAN RAKYAT - Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz terseret dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya akan segera menyita aset-aset milik Indra Kenz.
"Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka," kata Ahmad Ramadhan pada Jumat, 25 Februari 2022.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang berlangsung pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, sebuah video yang menampilak kekasih sang selebgram Vanessa Chong mengungkapkan hal mengejutkan.
Pasalnya Vanessa Chong mendapatkan uang jajan dari Indra Kenz senilai Rp2 miliar per bulan.
Dalam acara yang bertajuk Nih Kita Kepo di Trans TV yang tayang pada 25 Januari 2021, Nikita Mirzani berkunjung ke rumah mewah Indra Kenz.
Baca Juga: Atta Halilintar Takjub Baby Ameena Dapatkan Popularitas dan Banyak Cinta: Kita Hamba Tuhan