kievskiy.org

Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Mulai Sita Aset Sang Afiliator Binomo

Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Perjalanan Hidup Crazy Rich Medan Sebelum Kenal Trading Hingga Hidup Mewah
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Perjalanan Hidup Crazy Rich Medan Sebelum Kenal Trading Hingga Hidup Mewah /PMJ News/ Yeni

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menelusuri aset milik afiliator Binomo Indra Kenz.

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya akan segera menyita aset-aset milik Indra Kenz.

"Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka," kata Ahmad Ramadhan pada Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Dijerat Berbagai Pasal

Dia menuturkan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang bakal disita tetapi tidak dirinci.

Penyitaan aset Indra Kenz, dilakukan berkenaan dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. 

Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis yang salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang berlangsung pada Kamis, 24 Februari 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat