kievskiy.org

Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Binomo, Dijerat Berbagai Pasal

Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong Binomo
Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong Binomo /Pixabay/Pexels Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT – Indra Kesuma atau yang lebih dikenal Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong melalui aplikasi trading binary option Binomo, Kamis, 24 Februari 2022.

Indra Kenz tiba di Mabes Polri pukul 13.00 WIB lalu dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai 20.20 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi hampir tujuh jam, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz, affiliator aplikasi trading binary option Binomo sebagai tersangka.  

"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga: Kuitansi Tersebar, Oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ketahuan Minta Jatah Ke Tempat Hiburan Malam

Menurut Ramadhan, penyidik melakukan gelar perkara setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap saksi lain, juga memperhatikan barang bukti yang telah disita sesuai Pasal 184 KUHP.

Dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya, diperoleh dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Adapun barang bukti tersebut yakni video YouTube dan bukti transfer.

Penyidik masih menunggu waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan terhadap Indra Kenz.

Adapun Indra Kenz ditetapkan tersangka atas beberapa kasus diantaranya dugaan penipuan investasi, dugaan berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat