PIKIRAN RAKYAT - Artis sekaligus politisi Angelina Patricia Pinkan Sondakh, atau yang akrab dikenal Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas pekan depan.
Angelina Sondakh telah dibui selama 10 tahun usai divonis bersalah atas kasus suap sejumlah Rp2,5 miliar (1,2 juta dollar AS) dalam kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam korupsi Wisma Atlet pada tahun 2013.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya memvonis hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Namun, Angelina Sondakh mengajukan banding yang justru malah memperberat hukumannya.
Baca Juga: Kondisi Mental Angelina Sondakh Jelang Bebas dari Penjara Terungkap, Kuasa Hukum Beberkan Faktanya
Hukumannya kala itu menjadi 10 tahun penjara, dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.
Setelah menjalani berbagai hukuman, Angelina Sondakh pun dikabarkan akan bebas pada April 2022 mendatang.
Hal ini dikabarkan oleh kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti yang mengatakan proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh telah rampung.
Lantas siapa Angelina Sondakh sebenarnya? berikut profil Angelina Sondakh yang telah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda.