kievskiy.org

Denda Rp8,8 Miliar Sudah Dibayar, Jadwal Kebebasan Angelina Sondakh Akhirnya Diumumkan

Angelina Sondakh sudah membayar hampir Rp8,8 milyar uang pengganti, namun ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari
Angelina Sondakh sudah membayar hampir Rp8,8 milyar uang pengganti, namun ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari /Antara/Puspa Perwira Antara/Puspa Perwira

PIKIRAN RAKYAT - Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas pada bulan Maret 2022 setelah 10 tahun mendekam di penjara.

Dalam kasus yang menjeratnya, Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 Dollar Amerika dalam pembahasan anggaran kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh menerima putusan 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada November 2012 lalu.

Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan bahwa Angelina Sondakh sudah membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp2,5 miliar serta 1,2 dollar Amerika.

Baca Juga: Sentil Ocehan Uus, Aurel Hermansyah Langsung Pasang Badan Bela Atta Halilintar

"Mbak Angie sudah membayar pidana denda Rp500 juta, sudah dibayarkan, total uang pidana denda Rp2,5 m," kata Rika Aprianti.

Artinya, Angelina Sondakh sudah membayar hampir Rp8,8 milyar uang pengganti, namun ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

"Total uang sudah dibayarkan Rp8,8 miliar itu penggantinya satu tahun, masih ada sisa Rp4,5 miliar lagi dan diganti dengan pidana kurungan sekitar 4 bulan 15 hari," tutur Rika Aprianti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Selama menjalani pidana penjara, Angelina Sondakh dikabarkan menerima remisi kurungan sebanyak 3 bulan yang diberikan selama 10 tahun sekali bagi semua warna binaan.

Baca Juga: Gaduh Isu Keluarga Berebut Harta Warisan, Fakta Dorce Gamala Tinggalkan Utang Terkuak

Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022, namun ia tetap harus wajib lapor selama 3 bulan dan mendapat bimbingan dari lembaga pemasyarakatan.

"Kemungkinan di bulan Maret Mbak Angie akan bebas, tapi bukan bebas murni, karena kasusnya 10 tahun ini mendapat remisi 3 bulan dasawarsa," ucap Rika Aprianti.

Sebelumnya, kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengabarkan bahwa mantan istri Adjie Massaid itu akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.

Krisna Murti mengatakan tidak bisa memastikan tanggal tepat kebebasan Angelina Sondakh karena menjadi wewenang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Mba Angie akan bebas dalam waktu dekat. Tapi tanggal tepatnya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM," kata Krisna Murti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Seleb Oncam News.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat