kievskiy.org

Penjelasan Saksi Ahli Soal Warisan di Persidangan Hak Asuh Gala Sky Bikin Haji Faisal Puas

Ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Haji Faisal, puas dengan penjelasan saksi ahli dalam sidang hak asuh sang cucu, Gala Sky, Rabu 2 Maret 2022.
Ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Haji Faisal, puas dengan penjelasan saksi ahli dalam sidang hak asuh sang cucu, Gala Sky, Rabu 2 Maret 2022. /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Proses persidangan hak asuh Gala Sky kembali digelar hari ini, Rabu 2 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Haji Faisal terlihat hadir bersama keluarga dan tim kuasa hukumnya sedangkan Doddy Sudrajat diwakilkan tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang hak asuh Gala Sky tersebut, pihak Haji Faisal menghadirkan dua saksi ahli hukum islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Dr. Nurul Irfan dan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr Arafah.

Kedua saksi ahli tersebut memberi keterangan terkait perwalian berdasarkan hukum Islam saat sidang berlangsung. Haji Faisal mengatakan sangat puas dengan hasil dari proses sidang lanjutan hak asuh Gala Sky tersebut.

Apalagi dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli. "Ya tanggapan saya sih, saya cukup puas dengan yang disampaikan oleh saksi ahli. Gak ada masalah apa-apa," ucap Haji Faisal.

Baca Juga: Angkatan Udara Rusia 'Melempem' dalam Perang di Ukraina, Para Ahli Dibuat Bingung

Dr. Arafah membeberkan fakta hukum mengenai hak perwalian berdasarkan hukum Islam. "Begitu Ibu bapaknya gak ada karena wafat. Maka yang berhak adalah keluarga bapaknya, karena terkait dengan nasab. Dan seterusnya ke atas sesuai dengan keluarga bapaknya," ucap Dr. Arafah menerangkan.

Maka, jika melihat pada perkara hak asuh Gala Sky berdasarkan hukum Islam, Dr. Arafah menyatakan hak asuh anak mendiang Vanessa Angel jatuh kepada keluarga mendiang Bibi Ardiansyah.

Selain itu, Dr. Arafah juga menerangkan terkait dengan ahli waris harta peninggalan dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Dia mengatakan, Gala Sky merupakan anak yang lahir dari perkawinan yang sah dan resmi, maka menjadi ahli waris dari kedua orangtuanya.

"Bapaknya dan ibunya (Haji Faisal dan istri) seperenam masing-masing, dan sisanya untuk anaknya (Gala Sky)," ucapnya menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat