kievskiy.org

Dituding Langgar Aturan Saat Wawancara Mantan Menkes, Deddy Corbuzier: Kasihan Ibu Siti Fadilah

Deddy Corbuzier.*
Deddy Corbuzier.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Wawancara yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier bersama dengan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari pada Rabu 20 Mei 2020 kemarin, dinilai telah melanggar prosedur hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti dalam sebuah keterangan pers di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020 kemarin.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, menurut Rika, kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas.

Baca Juga: Dituding Bagian dari Plot Menggulingkan Kekuasaan, 4 Media Besar Brazil Boikot Presiden Bolsonaro

Sehingga Ditjenpas menilai bahwa kegiatan peliputan dan wawancara yang dilakukan antara Deddy dan Siti Fadilah tidaklah memenuhi ketentuan yang ada.

Menanggapi adanya pro kontra yang terjadi akibat podcast yang dilakukannya bersama dengan mantan Menteri Kesehatan RI dalam Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, Deddy mencoba memberikan sebuah video klarifikasi.

Video tersebut diunggahnya pada laman Instagram pribadinya, @mastercorbuzier pada Selasa, 26 Mei 2020 kemarin.

Baca Juga: I Made Wirawan Ceritakan Suasana saat Kedatangan Robert Alberts di Persib Bandung

Dalam video berdurasi lebih dari 3 menit itu, Deddy Corbuzer menjelaskan perihal Podcastnya bersama dengan Siti Fadilah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat