kievskiy.org

Terungkap, Syahrini Polisikan Penyebar Video Asusila atas Keinginan Reino Barack

REINO Barack ingin laporan kasus video asusila mirip Syahrini diusut tuntas.*
REINO Barack ingin laporan kasus video asusila mirip Syahrini diusut tuntas.* /Instagram.com/@princessyahrini Instagram.com/@princessyahrini

PIKIRAN RAKYAT - Kasus video asusila mirip Syahrini terus bergulir, pihak kepolisian merilis penyebar konten pornografi berinisial MS dalam konferensi pers pada Kamis, 28 Mei 2020.

Tersangka MS berhasil diamankan di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada Selasa, 19 Mei 2020 lalu, dan berhasil diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan laporan kuasa hukum Syahrini berinisial BS, pelaku dijerat Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau bermuatan Pencemaran Nama Baik.

Baca Juga: Indonesia Ikuti WHO Tangguhkan Uji Coba Penggunaan Hidroksiklorokuin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyidik masih gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus video asusila mirip Syahrini.

Selain itu, ternyata masih ada satu pelaku yang masih dalam pencarian.

"Tersangka juga telah mengakui semua perbuatannya ke pihak kepolisian," ujar Kombes Pol Yusri Yunus kepada media. 

Baca Juga: Sepekan Sejak Klub Liga Primer Inggris Diperbolehkan Latihan, 12 Orang Dinyatakan Positif COVID-19

Atas tertangkapnya tersangka MS, manajer sekaligus adik Syahrini, Aisyahrani memberi penghormatan pada pihak kepolisian karena telah bertindak cepat menangkap pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat