kievskiy.org

7 Aset Kekayaan Indra Kenz yang akan Disita, dari Rumah Mewah hingga Ferrari

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut seluruh aset Indra Kenz akan segera disita.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut seluruh aset Indra Kenz akan segera disita. /Instagram.com/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo hingga kini tengah menjadi sorotan publik.

Bahkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ini mulai diperiksa.

Salah satu nama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Indra Kenz.

Pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Tokoh NU Minta Banser Tak Perlu Berbaris Bela Gus Yaqut Soal Suara Azan

Tak hanya Indra Kenz, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap affiliator lain dalam aplikasi Binomo ini.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa sosok affiliator itu.

Usai terbukti melakukan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik akan melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Baca Juga: Nasib Gala Sky Diprediksi Seperti Joshua Suherman, Ahli Tarot Sebut Mimpi Doddy Sudrajat Dinilai Berlebihan

Tak hanya itu, pihak Bareskrim Polri juga akan melakukan tracing kepada pihak-pihak lain yang turut menerima uang atau aset yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat