PIKIRAN RAKYAT - Terancam 'dimiskinkan' tampaknya tidak hanya bualan bagi pemain Binary Option Binomo, Indra Kenz.
Pasalnya, Polisi akan berangkat ke Medan, Sumatra Utara, untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah asetnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan bertolak untuk melaksanakan penyitaan sejumlah aset milik crazy rich asal Medan tersebut pada hari ini, Senin, 7 Maret 2022.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Kunjungi Rumah Atta-Aurel untuk Jenguk Baby A, Simak Faktanya
Penyitaan aset Indra Kenz ini terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Hal itu dikonfirmasi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Senin, 7 Maret 2022.
"Sesuai jadwal, penyidik (hari ini berangkat ke Sumut) melakukan penyitaan aset (Indra Kenz)," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Whisnu Hermawan menambahkan bahwa penyitaan ini dilakukan setelah kepolisian mendapat izin untuk menyita rumah dan mobil mewah yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.