PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi dangdut Tiara Marleen menjalani pemeriksaan di Polres Depok atas laporan yang dibuat Haji Faisal.
Kuasa hukum Tiara Marleen, Firdaus Oiwobo mengajukan keberatan atas laporan Haji Faisal yang dinilai tidak sesuai dengan pasal yang diajukan.
Pihak Tiara Marleen meminta agar pihak berwajib kembali menelaah laporan yang diajukan Haji Faisal.
Baca Juga: Maria Vania Bagikan Momen Romantis dengan Billy Syahputra: Apa pun yang Kamu Mau, Aku Kasih
"Ada 3 pertanyaan yang ditanyakan pada klien kami, dan kami jawab, dan kami keberatan untuk diperiksa," kata Firdaus Oiwobo.
Firdaus meminta agar pihak kepolisian mengembalikan Surat Tanda Terima Laporna Polisi (STTLP) pada pihak Haji Faisal untuk mengkaji ulang pasal yang dilaporkan.
"Kalau mau fight dengan saya dikriminal khusus ya pasal kriminal khusus yang dimasukkan," ujar Firdaus Oiwobo dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
Sementara itu, Tiara Marleen membenarkan ada tiga pertanyaan yang diajukan penyidik berdasarkan video yang dilaporkan Haji Faisal.