kievskiy.org

Rincian Barang Bukti Doni Salmanan, Simpan Uang Tunai Rp3,3 Miliar dan Estimasi Aset Hingga Rp64 Miliar

Menurut pihak Bareskrim Polri selain kendaraan dan rumah Doni Salmanan, ada barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.
Menurut pihak Bareskrim Polri selain kendaraan dan rumah Doni Salmanan, ada barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,3 miliar. /Instagram @donisalmanan



PIKIRAN RAKYAT- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebutkan rincian dari barang bukti aset Doni Salmanan yang disita, pada Selasa, 15 Maret 2022.

Menurut pihak Bareskrim Polri selain kendaraan dan rumah Doni Salmanan, ada barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,3 miliar.

"Berikut rincian barang bukti yang kami sita yaitu uang tunai sebesar Rp 3,3 milar dan juga ada 2 rumah di jalan Soreang, Banjaran," tutur pihak Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, kendaraan yang roda dua yang dimiliki Doni Salmanan ada 18 buah.

Baca Juga: Adik Adjie Massaid Dikabarkan Bakal Menikahi Angelina Sondakh di Tahun Ini, Benarkah?

"Untuk kendaraan roda 2 motor berjumlah 18," tuturnya.

Selain kendaraan roda 2, ada kendaraan roda 4 yang sudah disita oleh pihak kepolisian.

"Telah kami sita juga 6 kendaraan bermotor roda 4 diantaranya Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda CRV," ujar pihak Bareskrim Polri.

Menurut pihak Bareskrim Polri total dari barang bukti yang disita sebanyak 97 item.

Pihak kepolisian pun sudah mengestimasi jumlah barang bukti bila dikalkulasikan ke dalam rupiah sebanyak kurang lebih Rp 64 miliar.

Baca Juga: Pengadilan Agama Buka Suara Perihal Gugatan Cerai pada Doddy Sudrajat, Alasan Perceraian Masih Misteri

"Total barang bukti yang sudah kami sita saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi bb sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujarnya.

Pernyataan tersebut dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Intens Investigasi live, Selasa, 15 Maret 2022.

Seperti diketahui Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan atas investasi bodong binary option.

Tak hanya Doni Salmanan, influencer Indra Kenz pun sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan investasi bodong.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat