kievskiy.org

Polisi Dalami Kemungkinan Arief Muhammad Wajib Kembalikan Sebagian Uang dari Doni Salmanan

Mobil Porsche milik Arief Muhammad yang dibeli Doni Salmanan.
Mobil Porsche milik Arief Muhammad yang dibeli Doni Salmanan. /Instagram/@ariefmuhammad

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami transaksi jual beli mobil Porsche yang dibeli Doni Salmanan dari selebgram Arief Muhammad senilai Rp4 miliar.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan uang Rp4 miliar dari transaksi jual beli Porsche yang diterima Arief Muhammad tidak dikembalikan semuanya, mengingat transaksi yang dilakukan adalah jual beli.

Akan tetapi, penyidik masih mendalami untuk memastikan nominal harga wajar dari mobil tersebut. Jika nantinya ditemukan selisih antara harga wajar dengan transaksi jual beli yang dilakukan Doni Salmanan dan Arief Muhammad, maka selisihnya dapat disita karena diduga terkait pencucian uang.

"Kami cek nanti harga wajarnya," kata Reinhard, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: Laporan Intel: Bashar al-Assad Bersumpah Kirim 40.000 Tentara Suriah Bantu Invasi Rusia ke Ukraina

Kini, Porsche berwarna biru yang dibeli Doni Salmanan tersebut sudah disita penyidik sebagai barang bukti.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai seorang pedagang tidak dapat dipersalahkan dalam bentuk apa pun. Maksudnya, mereka tidak punya kewajiban untuk mengurus atau menyelidiki asal sumber uang yang digunakan oleh pembeli untuk membeli suatu barang yang dijual olehnya.

"Kecuali dapat dibuktikan bahwa pembelian tersangka kepada penjual dalam jumlah yang besar sebagai bagian TPPU, jika bisa dibuktikan bahwa jual beli itu tidak wajar dan tidak logis," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Arief Muhammad sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat