PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian menyatakan kasus dugaan penelantaran anak pemain sepak bola Bambang Pamungkas kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya menyampaikan bahwa berkas perkara dugaan penelantaran anak Bambang Pamungkas belum dikirim ke jaksa.
"Berkasnya belum dikirim ke jaksa, kalau sudah dilengkapi berkas artinya memang sudah penyidikan," ujar Kombes Pol Indra Zulpan.
Meski kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Zulpan mengatakan bahwa Bambang Pamungkas alias Bepe kini masih berstatus sebagai saksi.
"(Bepe) masih saksi," kata Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 18 Maret 2022.
Sebelumnya publik tengah dihebohkan terkait kasus yang menyeret nama pemain sepak bola nasional, Bambang Pamungkas.
Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya bernama Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya pada Desember 2021 lalu.
Mantan striker Timnas Indonesia itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.