PIKIRAN RAKYAT - Presenter Ruben Onsu kini sedang dihadapkan soal gugatan sengketa brand merek 'Bensu' yang dilaporkan pada 2019 lalu.
Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh gugatan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat soal kepemilikan merek 'Bensu' yang sah.
Keputusan pengadilan tersebut membuat Ruben harus menghapus nama Bensu pada nama usaha Geprek Bensu miliknya.
Baca Juga: Lima Orang Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Purwakarta Tinggal Seorang
Melihat polemik yang semakin berbelit, Jordi Onsu menepis tuduhan mengambil paksa merek dagang Bensu dari mantan rekan bisnisnya, Yangcent dan Stefani Livinus.
Diakui Jordi Onsu, pada saat menentukan merek, rekan bisnisnya yang secara sadar mencantumkan nama sebutan Ruben Onsu sebagai identitas produk.
“Saya ajak kakak saya, saat itu membujuk memberikan tawaran agar bisa bergabung bersama I Am Geprek Bensu. Saat itu kan berarti sadar bahwa Bensu yang dimaksud adalah Ruben Onsu,” tutur Jordi di kawasan Kuningan, Jakarta, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotainment pada Sabtu 13 Juni 2020.
Baca Juga: Unggah Video Duet Bareng Didi Kempot Tepat di 40 Hari Meninggalnya, Yuni Shara: Tak Ingkar Janji
Sebelumnya, pihak Stefani Livinus mengklaim bahwa merek dagang Bensu berasal dari singkatan nama ayah Yangcent, Benny Sujono.