kievskiy.org

Polri Hentikan Pelaporan Juragan 99 terhadap Putra Siregar

Polri hentikan laporan Gilang Juragan 99 dan istri kepada Putra Siregar.
Polri hentikan laporan Gilang Juragan 99 dan istri kepada Putra Siregar. /Instagram/juragan_99

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menghentikan laporan istri Juragan 99, Sandi Purnamasari terhadap Putra Siregar terkait kasus dugaan penipuan dan merek dagang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penghentian itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan tak memiliki cukup bukti.

"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," kata Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.

Gatot menjelaskan, kasus bermula dari perseteruan penggunaan merek MS Glow dan MS Glow Men dengan PS Glow.

Baca Juga: Bukan Dilaporkan, Polri Sebut Juragan 99 Melaporkan Putra Siregar atas Tindak Pidana Penipuan dan Merk Dagang

Kemudian istri Juragan 99 selaku pemilik MS Glow melaporkan Putra Siregar atas penggunaan merek PS Glow tersebut.

Laporan dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021 terdaftar dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Dari laporan itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan naik ke tahap penyidikan pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Ditelantarkan Kiwil, Anak-anak Rohimah Ali Ogah Akui Sang Komedian Sebagai Ayah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat