kievskiy.org

Bukan Dilaporkan, Polri Sebut Juragan 99 Melaporkan Putra Siregar atas Tindak Pidana Penipuan dan Merk Dagang

Gilang Widya dan Shandy Purnamasari.
Gilang Widya dan Shandy Purnamasari. /Instagram/juragan99

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri meluruskan soal Gilang Widya Permana alias Juragan 99 yang disebut telah dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan merek dagang.

Sebelumnya, dikabarkan Pikiran-Rakyat.com dengan judul Gilang Widya Juragan 99 Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri, jika suami dari Sandi Purnamasari itu dilaporkan atas tindakan penipuan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan klarifikasi, bahwa dia bukan dilaporkan melaikan telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.

"Juragan 99 saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Gerakan Mahasiswa Selalu Setia Membela Rakyat, dari Menteri Tukang Ngobyek hingga Dramaturgi Minyak Goreng

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan laporan itu dilayangkan oleh istri Gilang, Sandi Purnamasari pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," ujar Gatot.

Dikatakan Gator, dalam laporan itu pihak pelapor juga melaporkan perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Politisi Nasdem Sentil Luhut Soal Perseteruan dengan Haris Azhar dan Fatia, Polisi Disebut Harus Dengar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat