kievskiy.org

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Konten Asusila

Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ia dilaporkan Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya terkait konten di akun Instagram pribadi miliknya yang diduga mengandung tindakan asusila.

Kasus yang menyeret nama Hotman Paris tersebut disampaikan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang.

“Hari ini kami dari Dewan PP Forum Batak Intelektual, dampingi saya ketua umum dan dir LBH, telah menerima LP kami tanggal 2 April 2022 dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” kata Leo Situmorang.

Menurut perwakilan LBH yang mendampingi Leo Situmorang, pihaknya sudah menjelaskan kepada kepolisian duduk perkara pelaporan pengacara kondang Hotman Paris tersebut.

Baca Juga: Sepakat dengan Malaysia, Presiden Jokowi Akui Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Resmi di ASEAN

“Tadi kami sudah jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang diupload selama ini walapun sudah diketahui malah ditantangin, malah merasa benar,” kata Direktur LBH kepada wartawan.

Pihaknya pun berharap bahwa Hotman Paris menanggapi laporannya dengan tidak mengalihkan isu.

“Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung. Tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru,” kata Direktur LBH menambahkan.

Baca Juga: IIMS 2022: 3 Merk Mobil China Unjuk Gigi, Tebar Ancaman untuk Pabrikan Jepang?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat