kievskiy.org

Ridho Rhoma Bebas Bersyarat Saat Lebaran 2022, Dipercepat 3 Hari

Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat di hari raya lebaran.
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat di hari raya lebaran. /PMJ News/Yeni

PIKIRAN RAKYAT- Anak pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma dibebaskan secara bersyarat atas hukuman kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma bebas tepat pada hari lebaran pada Senin, 2 Mei 2022 kemarin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang, Tony mengaku jika Ridho Rhoma memang dibebaskan secara bersyarat.

Pihak Tony mengaku jika sudah menyerahkan Ridho Rhoma ke badan pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur.

Baca Juga: Petisi Amber Heard Didepak dari Aquaman 2 Tembus 3 Juta Tanda Tangan, Sang Artis Siapkan Langkah Baru

Kemudian Ridho Rhoma diserahkan ke Bapas Bogor lantara Ridho berdomisili di Depok.

"Iya bebas bersyarat, sehingga wajib lapornya di Bapas Bogor," ujar Tony.

Pernyataan tersebut dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News, Selasa, 3 Mei 2022.

Pria bernama asli Muhammad Ridho ini mendapatkan remisi bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat