kievskiy.org

Ridho Roma Bebas Bersyarat Saat Idul Fitri 2022, Sempat Dapat Dua Kali Remisi

Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma. Ridho Rhoma berkali-kali dapatkan remisi hingga bebas besok pada hari kedua lebaran, 3 Mei 2022, namun bebas bersyarat.
Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma. Ridho Rhoma berkali-kali dapatkan remisi hingga bebas besok pada hari kedua lebaran, 3 Mei 2022, namun bebas bersyarat. /Instagram/@ridho_rhoma Instagram/@ridho_rhoma

 

PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira datang bagi penggemar musik dangdut, pasalnya penyanyi Ridho Roma dikabarkan akan segera bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Kabar bebasnya penyanyi Ridho Roma disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.

Dalam wawancara yang tayang di kanal Youtube Hitz Infotaimernt, Tony menyebut bahwa Ridho Roma akan bebas pada 3 Mei 2022 bertepatan dengan hari kedua Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Selandia Baru Kembali Buka Kunjungan Wisatawan Asing, Para Warga Menyambutnya dengan Penuh Haru

“Mengingat yang bersangkutan mendapat remisi khusus hari raya lebaran, surat keputusan yang terdahulu sedang perbaikan setelah dikurangi masa remisinya, kemungkinan besar yang bersangkutan bebas bersayarat pada hari selasa tanggal 3 Mei 2022,” kata Tony.

Sebelumnya, Ridho Roma divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 21 September 2021.

Kendati demikian, Tony menjelaskan bahwa Ridho Roma sudah ditahan pada 4 Februari 2021 sehingga dengan menghitung masa tahanan penyanyi tembang dangdut ‘Menunggu; itu akan bebas pada 4 Februari 2023.

Baca Juga: Jokowi Imbau Pemudik Pulang Lebih Cepat: Jangan Semuanya Arus Balik Hari Sabtu-Minggu

Akan tetapi, masih menurut Tony, putra penyanyi dangdut Roma Irama itu mendapatkan dua kali remisi yakni remisi umum hari kemerdakaan dan remisi khusus hari raya lebaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat