kievskiy.org

Remisi Lebaran 2022 Buat Anggaran Makan Narapidana Hemat Rp72 Miliar

Ilustrasi borgol terlepas. Pemberian remisi Lebaran 2022 buat anggaran makan narapidana hemat Rp72 miliar.
Ilustrasi borgol terlepas. Pemberian remisi Lebaran 2022 buat anggaran makan narapidana hemat Rp72 miliar. /Pixabay/jhusemannde Pixabay/jhusemannde

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat jumlah narapidana per 22 April 2021 di Indonesia sebanyak 272.721 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 226.767 narapidana dan 45.954 tahanan. Dari jumlah itu, 203.206 orang di antaranya merupakan beragama Islam.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan bahwa sebanyak 139.232 narapidana mendapat remisi khusus (RK) Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022. 

"Sebanyak 138.557 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Totalnya sebanyak 139.232 narapidana mendapat RK Idul Fitri tahun ini," kata Rika. 

Baca Juga: Tegas, Raffi Ahmad Peringatkan Sikap Rafathar Setelah Lebaran

Dari jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi Lebaran 2022, 675 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pemberian remisi, menurut Rika sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dari para narapidana yang ditunjukkan saat mereka menjalani pidana di lembaga permasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). 

Rika menyebut, remisi tersebut termasuk dalam program perpanjangan asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 yang menjadi respons Kemenkumham terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih ditetapkan sebagai bencana non-alam nasional.

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, Rika berharap dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, atau LPKA dan sebagai sarana untuk mengurangi overcrowded yang sudah mencapai 106 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat