PIKIRAN RAKYAT – Aktris Nirina Zubir menjalani sidang perdana ihwal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 17 Mei 2022.
Bersama kuasa hukumnya Ruben Siregar, Nirina Zubir tampak tiba di halaman PN Jakarta Barat mengenakan pakaian dan masker putih.
Kehadrian Nirina Zubir di PN Jakarta Barat untuk memenuhi agenda kesaksian atas kasus mafia tanah yang melibatkan mantan ART keluarganya.
Pemeran tokoh Mae dalam film Get Married itu telah lama menunggu kepastian status hukum atas kasus yang menimpa keluarganya tersebut.
Diketahui, mantan ART keluarga Nirina Zubir, Riri Kashmita, bersama suami dan tiga oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diduga memalsukan dokumen kepemilikan tanah atas nama orang tua Nirina Zubir.
Riri Kashmita yang saat itu dititipi surat tanah oleh ibunda Nirina Zubir malah memanfaatkannya untuk memalsukan dokumen dengan membalikan hak kepimilikan tanah dari keluarga Nirina menjadi atas nama dirinya.
Baca Juga: Millen Cyrus Ingin Menikah dengan Wanita, Alasannya Buat Nirina Zubir Tercengang
Atas perbuatan mantan ART tersebut, Nirina Zubir mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar rupiah karena kehilangan hak atas sejumlah tanah milik keluarganya.