kievskiy.org

Polisi akan Bekukan 5 Rekening Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Ilustrasi mafia tanah. Polda Metro Jaya menyebut, 5 rekening tersangka mafia tanah keluarga Nirina Zubir telah diajukan agar dibekukan.
Ilustrasi mafia tanah. Polda Metro Jaya menyebut, 5 rekening tersangka mafia tanah keluarga Nirina Zubir telah diajukan agar dibekukan. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus dilakukan pengusutan. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang dari lima pelaku.

"Untuk aliran dana secara administrasi sedang diajukan untuk proses TPPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 4 Desember 2021.

Terpisah Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menuturkan, pihaknya saat ini juga membekukan rekening milik lima tersangka kasus mafia tanah tersebut.

"Iya sudah kita ajukan (pembekuan rekening). Untuk TPPU kita sedang tracing aset dan permintaan data-data terkait perbankan tersangka itu," tuturnya

Baca Juga: Diwarnai Kericuhan, Nia Ramadhani 'Kabur' dari Ruang Sidang Usai Terlibat Dorong-dorongan

Adapun upaya pelacakan aliran dana itu juga dilakukan terhadap bisnis milik tersangka Riri Khasmita dan suaminya.

"Salah satunya yang akan kita tracing (bisnis). Begitu nanti terbukti dan ada ya kita lakukan penyitaan kepada aset-aset tersebut. Kita jadikan barang bukti di TPPU nya. Nanti kita melibatkan PPATK, ke perbankan juga kita ajukan pemblokiran," katanya.

Sebelumnya enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai Rp17 Miliar dipalsukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita.

Baca Juga: Tak Kuasa Lihat Jerinx Ditahan Lagi, Nora Alexandra: Apa Alasanku untuk Tetap Hidup?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat