PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan mafia tanah yang merugikan aktris Nirina Zubir akhirnya menemui titik terang setelah berkas persidangan dinyatakan lengkap atau P21.
Kabar persidangan kasus mafia tanah tersebut dibagikan Nirina Zubir melalui salah satu unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, @nirinazubir.
Nirina Zubir mengunggah sebuah foto surat penggilan sidang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tertanggal 13 Mei 2022.
Dalam keterangan unggahannya itu, Nirina Zubir mengungkapkan rasa bahagiannya setelah menempuh proses panjang dalam perkara dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) mendiang sang Ibu, Riri Khasmita.
“Semalam, tanggal 13.05.22, jam 20an. Akhirnya yg ditunggu-tunggu datang juga untuk pertama kalinya Na terima foto dari wa surat panggilan sidang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Mohon doa dan supportnya,” kata Nirina Zubir dalam unggahan tersebut.
Seperti diketahui, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen pertanahan.
Bersama sang suami dan tiga oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK), Riri Khasmita resmi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya usai terbukti bersekongkol memalsukan akta tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Baca Juga: Rumor Transfer Robert Lewandowski: Tolak Sodoran Kontrak Bayern Munchen, Barcelona Siap Tampung