PIKIRAN RAKYAT - Kasus antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen Indonesia.
Pasalnya, Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom mengkonfirmasi hal tersebut. Dia menyebut bahwa langkah itu didasarkan pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Ikut Terlibat dalam Pencarian Eril, Keduanya Terlihat Sehat Secara Fisik
Sebelumnya, konflik antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya berjalan sangat alot karena suami dari Citra Kirana itu enggan muncul dan mengakuinya.
Wenny Ariani pun dituding banyak pihak dianggap tidak empati dan dipertanyakan dasarnya kenapa baru muncul saat ini.
Bak bola salju semakin membesar dan memojokkan, akhirnya Wenny Ariani pun memberanikan diri muncul di publik meski awalnya ragu.
Wenny Ariani tidak terima dengan kabar yang beredar bahwa dirinya baru muncul saat ini karena uang.