PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap seorang pria bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota diungkap sang pengacara.
Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Rudi ke pihak kepolisian pada Minggu, 12 Juni 2022 merupakan laporan yang tidak benar.
"Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ujar Leo.
Baca Juga: Kim Kardashian Dikabarkan Rusak Gaun Peninggalan Marilyn Monroe
Dalam laporan yang dirilis, pelapor menyebut bahwa Iko Uwais menolak untuk membayar invoice jasa interior yang telah disepakati hingga melakukan pengeroyokan terhadap pelapor.
Menurut Leo, memang ada kesepakatan antara Iko Uwais dan Rudi dalam pekerjaan itu dengan nominal Rp300 juta. Namun yang terjadi sebenarnya Rudi dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawabnya.
Padahal, Iko Uwais telah melakukan pembayaran termin I dan termin sebesar setengah nilai dari pekerjaan itu, atau Rp150 juta.
Baca Juga: Rencana AS Gagal, Rusia Hasilkan Pendapatan Ekspor Minyak Lebih Banyak meski Kena Sanksi
"Ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," tutur Leo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Terkini Lainnya
Tags
pemukulan
Iko Uwais
Polres Metro Bekasi
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Sinopsis Fistful of Vegeance, Film Iko Uwais Terbaru yang Tayang di Netflix
Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiyaan di Bekasi, Polisi: Kami akan Proses Sesuai Aturan
Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi Sebut Berawal dari Penagihan
Iko Uwais Diserang Netizen usai Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan
Terkini
8 Artis Ini Berterima Kasih ke Fuji Usai Jebloskan Eks Manager ke Penjara
Awal Mula Nama Vincent dan Desta Terlibat Kasus Asusila Eks Ketua Hasyim Asy'ari, Ini Perannya
Cara Beli Tiket dan Line-up Bigu Festival 2024: Ada Tulus, Kahitna, Sal Priadi, Nadin Amizah
7 Alasan Kenapa Harus Nonton Film Catatan Harian Menantu Sinting, Tayang di Bioskop
Laura Basuki Trending di X, Wajib Unggah Foto Selfie Selama Sepekan Jadi Omongan Netizen
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Euro 5 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Ini Alasan Chairman Zulkieflimansyah Banyak Libatkan Generasi Muda di MXGP Lombok 2024
Jokowi Nilai RSUD Sinjai Bersih, Penataannya Baik dan Memiliki Dokter yang Cukup
Doa Akhir Tahun Hijriyah dan Awal Tahun: Berikut Arab dan Latinnya
Hasil MXGP Lombok 2024 Hari Ini: Jeffrey Herlings Menang Dramatis!
Mitos atau Fakta: Kerbau Bule Kiai Slamet Keraton Surakarta Hadiningrat Bertuah Pembawa Berkah?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022