kievskiy.org

Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiyaan di Bekasi, Polisi: Kami akan Proses Sesuai Aturan

Aktor Laga Indonesia Iko Uwais.
Aktor Laga Indonesia Iko Uwais. /Instagram.com/@iko.uwais

PIKIRAN RAKYAT – Kabar kurang sedap kembali datang dari dunia hiburan Indonesia, aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan pemukulan terhadap seseorang bernisial RR.

Laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Menurut Kompol Ivan Adhitiria, Iko Uwais dilaporkan berdasarkan surat laporan (LP) nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Juni 2022.

“Sudah kami terima laporannya hari minggu kemarin,” kata Kompol Ivan Andhitira.

Baca Juga: Demi Saksikan Prosesi Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil, Sejumlah Warga Rela Berdiri di Tengah Sawah

Kompol Ivan Adhitiria pun membenarkan bahwa laporan yang dilayangkan kepada aktor film The Raid itu berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan.

“Laporannya atas dugaan penganiayaan,” katanya menjelaskan.

Dikatakan Kompol Ivan Adhitira, penyidik akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan memanggil para saksi.

Kemudian setelah para saksi selesai diperiksa, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan memanggil terduga pelaku yakni Iko Uwais.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat