kievskiy.org

Polisi Kirim Surat Panggilan ke Nikita Mirzani, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik?

Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian, sudah jadi tersangka?
Nikita Mirzani dipanggil pihak kepolisian, sudah jadi tersangka? /Instagram/nikitamirzanimawardi_172

PIKIRAN RAKYAT – Terungkap, penggeledahan tempo hari di kediaman presenter kondang Nikita Mirzani adalah imbas dari laporan Dito Mahendra.

Kini, Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keterangan tersebut didapat dari pihak Polda Banten melalui pernyataan resmi pada Jumat, 15 Juli 2022.

Polda Banten juga telah mengkonfirmasi adanya pemanggilan tim penyidik bagi presenter sekaligus pesinetron tanah air itu, setelah penetapannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Sahabat Nikita Mirzani Jelaskan Kronologi Polisi Lama Menggeledah Rumah sang Artis

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik,” ujar Polda Banten dalam keterangan tertulis.

“(Panggilan dikirim) pada Senin (20 Juni) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24 Juni),” katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal PMJ News.

Kendati prosedur pemanggilan telah sesuai, agenda terpaksa batal dua kali, sebab untuk panggilan-panggilan tersebut Nikita memilih mangkir dan memohon penjadwalan kembali.

"Ada permohonan penjadwalan pemeriksaan (ulang) NM pada Rabu (6 Juli) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," ucap tulisan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat