kievskiy.org

Netizen Kecam Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Kolom Komentar Instagram Paula Diserbu

Secara garis besar, CFW didaftarkan perusahaan Baim Wong sebagai hak barang jasa hiburan di bidang fashion, mode, dan pameran kebudayaan.
Secara garis besar, CFW didaftarkan perusahaan Baim Wong sebagai hak barang jasa hiburan di bidang fashion, mode, dan pameran kebudayaan. /Tangkap layar Youtube/Baim Paula

PIKIRAN RAKYAT – Fenomena Citayam Fashion Week saat ini tengah menjadi tren di kalangan masyarakat, terutama anak remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok).

Viralnya aksi anak muda dengan aksi runway fashion show di zebra cross di jalanan sekitar kawasan Dukuh Atas, membuat publik figur mendaftarkan brand Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Kekayaan Intelektual di laman website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Artis Baim Wong, melalui perusahaan miliknya bernama PT. Tiger Wong Entertainment mencoba mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Ada Braga Fashion Week di Bandung, Siap Tantang Citayam Fashion Week?

Dilihat Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi PDKI pada Minggu, 24 Juli 2022, Citayam Fashion Week didaftarkan perusahaan Baim Wong pada Tanggal 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181.

Selain Baim Wong, Citayam Fashion Week juga didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho melalui nomor permohonan JID2022052496 pada tanggal 21 Juli 2022.

Dalam laman tersebut, status pendaftaran merek brand Citayam Fashion Week masih berstatus dalam proses.

Baca Juga: 15 Film Terbaru Marvel Tahun 2022-2025, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Secara garis besar, CFW didaftarkan perusahaan Baim Wong sebagai hak barang jasa hiburan di bidang fashion, mode, dan pameran kebudayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat