kievskiy.org

Kasus Penggelapan Teddy Pardiyana, Berkas Perkara Suami Almarhumah Lina Jubaedah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana. /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara kasus penggelapan aset kepada kejaksaan dengan tersangka Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah yang merupakan mantan istri komedian Sule.

"Berkasnya sudah kirim ke JPU," kata Kabid Humas Polda Jabar, Komisarsi Besar Ibrahim Tompo saat diwawancarai pada Selasa 6 September 2022.

Menurut Ibrahim, setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik bakal menyerahkan Teddy ke kejaksaan guna diproses hukum lebih lanjut.

"Tunggu hasil pemeriksan berkas, kalau nyatakan lengkap kita akan kirimkan tersangka ke sana," ucapnya.

Baca Juga: BBM Naik, Muncul Spanduk di Tembok Flyover Pasupati: Hitungan Jam BBM Naik, Hitungan Jam Juga Rakyat Menjerit!

Sebelumnya, polisi tetapkan Teddy Pardiyana suami dari almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset. Adapun Teddy ditetapkan tersangkanya atas laporan Rizky Febian, anak tirinya.

Meski sudah berstatus tersangka, Teddy tidak ditahan. Pasalnya tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik.

"Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," ujar Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sejumlah Polda Bongkar Kasus Culas BBM Bersubsidi, Amankan Truk Diesel hingga Barang Bukti Lain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat