kievskiy.org

Bukti CCTV dan Saksi Bisa Buat Rizky Billar Ditangkap, Polisi Panggil Suami Lesti Kejora pada 6 Oktober 2022

Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengungkap update terbaru kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengungkap update terbaru kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. /YouTube/ Seleb Oncam News dan Instagram/rizkybillar YouTube/ Seleb Oncam News dan Instagram/rizkybillar

PIKIRAN RAKYAT - Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi beberkan kabar terbaru terkait kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar atas laporan Lesti Kejora.

Nurma mengatakan jika saat ini bukti kuat CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah di tangan polisi.

CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjadi bukti kuat terkait siapa yang melakukannya dan siapa korbannya.

"Kita mendapatkan CCTV, CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas. Siapa melakukan, kapan, dimana kemudian siapa pelaku siapa korban, nanti kita bisa menjadikan barang bukti," ujar Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.

Baca Juga: Jurgen Klopp Beri Klaim, Dunia Dibuat Gila Pemain Arsenal

Selain itu, Rizky Billar pun sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa.

Surat panggilan pun sudah diterima pihak Rizky Billar yang akan diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022.

"Untuk saudara R sudah menerima, untuk datang atau tidaknya kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujarnya.

Tak hanya itu, Nurma juga menjelaskan jika saksi menjurus kepada Rizky Billar dan semua bukti menjurus kepada suami Lesti Kejora, kemungkinan Billar bisa ditahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat