kievskiy.org

Rizky Billar Disebut Sibuk Kerja, Penasehat Hukum Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus KDRT

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT. /Instagram/@rizkybillar

PIKIRAN RAKYAT - Rizky Billar, terduga pelaku kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, tidak bisa memenuhi panggilan pertama kepolisian dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan penuturan pengacara Rizky Billar, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan sibuk terkait pekerjaannya.

"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya," kata Zulpan.

Pengacara Rizky Billar, kata Zulpan, meminta penundaan pemeriksaan hingga tujuh hari ke depan. Polisi pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Billar.

Baca Juga: Alasan Psikis Rizky Billar Terganggu, Pengacara: Tidak Sepantasnya Dilakukan oleh Netizen

"Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober" ujar Zulpan dikutip dari PMJ News, Kamis, 6 Oktober 2022.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Rizky Billar setelah penyidik mengantongi dua alat bukti terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Lesti Kejora-Rizky Billar.

Berdasarkan Pasal 184 KUHP, dua alat bukti yang sah seperti hasil visum dan keterangan saksi, sudah cukup untuk bisa menetapkan status seseorang dalam suatu perkara menjadi tersangka.

Kasus ini terjadi setelah Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan tindak KDRT.

Baca Juga: Iis Dahlia Bongkar Rahasia Lesti Kejora soal Rumah Tangganya dengan Rizky Billar: Urusannya sama Tuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat