PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Rizky Billar menegaskan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora itu tidak benar.
Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar menjelaskan bahwa Lesti Kejora tidak dibanting seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti adalah semata-mata hanya untuk membela diri.
"Nah, itu tidak benar. Dikatakan membanting-banting (Lesti) itu tidak benar, gak ada itu," kata Adek.
Ia juga mengaku sangat menyayangkan sikap Humas Polda Metro Jaya ketika membacakan laporan Lesti yang dinilainya terlalu terburu-buru.
"Membanting-banting berkali-kali tidak ada itu. Ini kan terlalu gegabah Humas Polda Metro Jaya membacakan laporan dari Lestiani," ujar Adek.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sudah menjelaskan hasil visum et repertum milik Lesti pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan mengatakan bahwa penyidik menjadikan hasil visum tersebut sebagai barang bukti atas dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh Billar.