kievskiy.org

Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Pekan Ini

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil kembali terkait kasus laporan prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil kembali terkait kasus laporan prank KDRT. /Instagram/@baimwong

PIKIRAN RAKYAT – Kasus laporan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan untuk konten YouTube pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut hingga saat ini.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven, pihak Kepolisian pun akan segera memanggil dua kameramen yang merekam prank pasangan selebritis tersebut.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia menjelaskan bahwa kameramen aksi prank tersebut akan dipanggil pada Selasa, 11 Oktober 2022, mendatang.

Baca Juga: Tim Gabungan Aremania Beri Alat Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan ke TGIPF, Apa Isinya?

"Selasa (11 Oktober 2022) besok kami memanggil dua kamerawan Baim Wong dan Paula," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa dua kameramen Baim Wong dan Paula Verhoeven itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi atas kasus laporan prank KDRT.

Nantinya, pihak Kepolisian pun akan kembali memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Siaga Hujan Lebat Sepekan ke Depan

"Kemudian yang kasus kedua yang UU ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjalani proses pemeriksaan pertama terkait soal kasus prank laporan KDRT pada Jumat, 7 Oktober 2022, lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, pasangan selebritis itu dicecar dengan total 44 pertanyaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat