kievskiy.org

Denise Chariesta Terjerat UU ITE, Farhat Abbas Buat Laporan Polisi Usai Somasinya Tak Digubris

Denise Chariesta.
Denise Chariesta. /YouTube HITZ Infotainment.

PIKIRAN RAKYAT – Kreator konten Indonesia, Denise Chariesta kini tinggal tunggu surat panggilan, usai dilaporkan Farhat Abbas ke polisi.

Pasalnya, laporan polisi kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Denise sudah diterima dan sedang ditangani Polda Metro Jaya saat ini.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya masih mempelajari laporan polisi dari Farhat Abbas tersebut.

"Benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC. Saat ini masih dipelajari oleh penyidik,” ujar dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 11 Oktober 2022.

 Baca Juga: Mie Sedaap Ditolak di Sejumlah Negara, Produsen Gelar Investigasi

Zulpan melanjutkan, pelapor dalam laporannya merasa nama baiknya dicemarkan soal Denise Chariesta.

Pencemaran tersebut merujuk pada penyebaran tanpa consent, foto Ibu A yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas selaku pelapor.

Selain itu, Zulfan menuturkan, Denise Chariesta juga disebut telah mencemooh Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang didirikan oleh Farhat.

"Pada 2 Oktober 2022, terlapor menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor adalah kekasih ibu A. Selain itu, terlapor juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," ucap Zulfan menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat