kievskiy.org

Kasus Roy Kiyoshi Masuk ke Babak Baru, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara Roy Kiyoshi sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
Berkas perkara Roy Kiyoshi sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan. /Instagram/@roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Kasus narkoba yang menjerat Roy Kiyoshi memasuki babak baru. Berkas pekara sudah memasuki tahap satu dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.

Roy Kiyoshi ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu 6 Mei 2020 lalu di kediamannya, di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 butir obat psikotropika, Roy Kiyoshi berdalih, ia menggunakan psikotropika untuk keperluan kesehatan.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Triliunan, Volkswagen Akhirnya Jadi Pemilik Audi

Kasat Narkoba Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan bahwa berkas Roy Kiyoshi baru selesai penyelidikan atau P21.

Kompol Vivick Tanjung juga mengatakan, berkas perkara juga sudah dikirimkan ke pihak Kejaksaan.

"Berkas Roy Kiyoshi, satu minggu lalu telah dikirimkan ke Kejaksaan, dan kita menunggu hasil kejaksaan, kita sudah berkoordinasi dengan jaksa yang menangani kasusnya," ujar Kompol Vivick Tjangkung.

Baca Juga: Surabaya akan Kembali Terapkan PSBB, Gugus Tugas Covid-19: Perlu Partisipasi Kesadaran Warga

Satuan narkoba Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan tim Jaksa setelah penyerahan Roy Kiyoshi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat