kievskiy.org

Polres Metro Jakarta Selatan Beberkan Hasil Asesmen yang Diajukan Roy Kiyoshi

ROY Kiyoshi alami kesulitan makan sejak ditahan di Polres Jakarta Selatan.*/
ROY Kiyoshi alami kesulitan makan sejak ditahan di Polres Jakarta Selatan.*/ /dok.Instagram @roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, presenter Roy Kiyoshi kini sudah lebih dari sepekan jalani penahanannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Henry Indraguna selaku pengacara Roy Kiyoshi sebelumnya telah mengajukan asesmen agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi, atas ketergantungannya mengonsumsi obat-obatan mengandung benzodiazepine.

Usai mengajukan asesemen dari BNN pada Rabu 14 Mei 2020 lalu, kuasa hukum Roy Kiyoshi berharap hasil assesmen yang diajukan dapat disetujui agar kliennya bisa menjalankan masa hukuman di luar penjara.

Baca Juga: Terlihat Baik-baik Saja, Terungkap Perasaan Pria setelah Putus Cinta dan 3 Cara Menyembunyikannya

Kini kabar terbaru pun muncul, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung secara tidak resmi mengumumkan hasil asesmen yang diajukan Roy Kiyoshi pada awak media.

Dalam keterangannya, Vivick Tjangkung menuturkan bila presenter Roy Kiyoshi memang membutuhkan penanganan khusus atas ketergantungannya pada obat-obatan.

"Hasil asesmen sementara memang belum secara tertulis, kesimpulan bahwa Roy betul-betul ketergantungan dengan obatnya," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotaiment pada Jumat 15 Mei 2020.

Baca Juga: 50.000 Karyawan Masih Bekerja Tak Terpengaruh Corona, Ganjar Pranowo Jadikan PT Djarum Percontohan

Vivick Tjangkung juga membeberkan bila obat-obatang yang selama ini dikonsumsi Roy Kiyoshi merupakan bukan obat-obatan yang diresepkan oleh dokternya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat