kievskiy.org

Miliki Ketergantungan Tinggi terhadap Obat-obatan, Roy Kiyoshi akan Dititipkan ke RSKO

ROY Kiyoshi akan menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur.*
ROY Kiyoshi akan menjalani masa rehabilitasi di RSKO, Cibubur.* //dok.Instagram @roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Resmi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, presenter Roy Kiyoshi hampir sepekan jalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna telah mengajukan asesmen agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi, akibat kepemilikan 21 obat-obatan mengandung benzodiazepine.

Usai mengajukan asesemen dari BNN pada Rabu 14 Mei 2020, kuasa hukum Roy Kiyoshi berharap hasil assesmen yang diajukan dapat disetujui agar kliennya bisa menjalankan masa hukuman di luar penjara.

Baca Juga: Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Se-Indonesia Rp 4,4 Triliun

Sementara itu, hasil asesmen yang telah dilakukan Roy Kiyoshi akan keluar dalam waktu satu minggu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menuturkan bahwa kandungan obat yang dikonsumsi Roy Kiyoshi cukup tinggi.

Sehingga Roy Kiyoshi harus segera menjalani masa rehabilitasi dan akan dititipkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

Baca Juga: Ada 773 Kasus WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri, Nyaris 400 Orang Berhasil Sembuh

"Sudah koordinasi dengan RSKO, untuk menitipkan ke RSKO," ujar Kompol Vivick Tjangkung dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Indosiar pada 14 Mei 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat