kievskiy.org

Sudah Tahu Dalang Penangkapan Roy Kiyoshi, Pengacara: Setelah Kasus Roy, Kita Selesaikan 1 Orang Ini

PENGACARA Roy Kiyoshi mengaku kliennya tidak mengetahui kandungan obat dalam obat tidurnya.*
PENGACARA Roy Kiyoshi mengaku kliennya tidak mengetahui kandungan obat dalam obat tidurnya.* /Instagram @roykiyoshi

PIKIRAN RAKYAT - Roy Kiyoshi ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 6 Mei 2020 pukul 14.00 WIB akibat penyalahgunaan narkoba.

Pihak penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa 21 butir obat psikotropika yang terdiri dari dua jenis yang diduga telah dikonsumsi oleh Roy Kiyoshi.

Diduga ada orang terdekat yang menjadi dalang di balik penangkapan Roy Kiyoshi, pasalnya ia baru pertama kali mengonsumsi obat tidur tanpa resep dokter.

Pengacara Roy, Henry Indraguna menyebut hanya sedikit orang terdekat yang tahu persoalan kliennya mengkonsumi obat tidur karena mengalami insomnia atau kesulitan tidur.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona di Indonesia per Rabu Sore, 13 Mei 2020: Pasien Baru Nyaris 700 Orang

Henry telah mengkerucutkan sebanyak lima orang yang diduga mengetahui bahwa kondisi Roy Kiyoshi yang sebenarnya dan ada satu nama yang mengetahui bahwa Roy memesan obat tidur secara online.

"Saya kerucutkan 5 orang, akhir ini dia membeli lewat online, nah itu kan yang tau saya kerucutkan lagi tinggal satu orang kali, (dia pesen online ada yang tau) ya ada, inilah yang dilaporkan," ujar Henry dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam acara Rumpi di kanal YouTube TRANSTV OFFICIAL edisi 12 Mei 2020.

Diketahui, selebriti yang juga paranormal muda mengalami mental distancing akibat terlalu banyak diam di rumah sejak merebaknya pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kapasitas Parkir di Rest Area Dibatasi, Waktu Singgah Tak Lebih dari 30 Menit

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat