PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan kliennya kelelahan saat menjalani pemeriksan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Atas dasar itu pihaknya meminta kepada penyidik kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan penundaan pemeriksaan menjadi Kamis, 13 Oktober 2022 hari ini.
"Letih sekali (Rizky Billar) kita minta tunda dulu sementara," kata Hotma kepada wartawan Rabu, 12 Oktober 2022 malam.
Dikatakan Hotma, dalam penundaan pemeriksaan itu kliennya tidak kembali ke rumah, melainkan menginap di Polres Jakarta Selatan untuk dapat melanjutkan pemeriksaan.
Baca Juga: Rizky Billar Dicecar Puluhan Pertanyaan, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya
Namun menurutnya, Rizky akan meminta penangguhan penahanan kepada penyidik terkait kasus tersebut.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu dua hari," ujarnya.
Adapun kedepan Hotma mengatakan pihaknya akan mendorong upaya perdamaian antara Rikzy Billar dan Lesti Kejora. Menurutnya upaya damai merupakan langkah tepat untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat di dalam pembelaan. Kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.