PIKIRAN RAKYAT - Rizky Billar menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada sang istri, Lesti Kejora.
Kini Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu, 12 Oktober 2022.
"Saya diminta mendampingi Rizky," ucap Hotma Sitompoel dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 13 Oktober 2022.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ucapnya lagi.
Hotma memaparkan jika Rizky Billar akan mengajukan penangguhan penahanan sebagai upaya damai dengan istrinya.
"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," katanya menjelaskan.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," tutur Hotma.
Tampaknya penunjukan Hotma Sitompoel sebagai pengacara Rizky Billar mendapat sorotan dari rivalnya Hotman Paris.